Peta pengawasan trading di Indonesia berubah besar pada 2025. Banyak artikel lama masih menyebut "forex diawasi Bappebti" — itu sudah tidak sepenuhnya benar. Pelajaran ini merangkum siapa mengawasi apa, per Oktober 2026, beserta cara mengeceknya sendiri.
Peta pengawas sejak 10 Januari 2025
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 mengalihkan pengawasan derivatif keuangan dari Bappebti mulai 10 Januari 2025:
- Bank Indonesia — derivatif dengan aset dasar pasar uang dan valuta asing, disebut Derivatif PUVA. Inilah yang sehari-hari kita sebut forex (EURUSD, USDJPY, dan sebagainya).
- OJK — aset kripto dan derivatif dengan aset dasar efek, misalnya indeks saham.
- Bappebti (Kementerian Perdagangan) — tetap mengawasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). Emas termasuk komoditas yang aktif diperdagangkan di PBK.
Akibatnya, pialang yang menawarkan forex dan emas sekaligus umumnya memegang dua izin: izin pialang berjangka dari Bappebti dan izin Pialang Derivatif PUVA dari Bank Indonesia.
Bank Indonesia: forex (Derivatif PUVA)
Dasar pengaturannya adalah Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 26 Tahun 2025 tentang Derivatif PUVA, yang berlaku sejak 1 Desember 2025. PADG ini mengatur produk, harga acuan, pelaku, infrastruktur pasar, rekening terpisah, margin, perizinan, pelaporan, perlindungan konsumen, hingga sanksi administratif sampai pencabutan izin.
Ketentuan peralihannya penting untukmu: pialang yang mendaftar ke Bank Indonesia sebelum 30 Mei 2025 ditetapkan sebagai Pialang Derivatif PUVA berizin BI dan wajib berkegiatan sesuai izin BI paling lambat 2 November 2026. Setelah tanggal itu, pialang forex yang melayani nasabah di Indonesia seharusnya tercatat di daftar lembaga berizin Bank Indonesia.
Menurut pemberitaan awal 2026, Bank Indonesia juga telah memberi izin kepada penyelenggara bursa dan lembaga kliring Derivatif PUVA. Untukmu sebagai nasabah, yang paling penting tetap satu hal: pialangnya tercatat atau tidak.
Bappebti: berjangka komoditi, termasuk emas
Kontrak berjangka dan derivatif berbasis komoditi, termasuk emas, tetap di bawah Bappebti. Bappebti memuat daftar pialang berjangka, wakil pialang (orang yang boleh memasarkan dan melayani nasabah), daftar pialang yang izinnya dicabut, dan layanan cek legalitas.
Wakil pialang juga perlu dicek. "Marketing" yang menghubungimu lewat WhatsApp dan mengaku dari pialang resmi belum tentu terdaftar.
Satgas PASTI dan pemblokiran situs
Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) adalah gugus tugas lintas lembaga yang dikoordinasikan OJK, penerus Satgas Waspada Investasi. Satgas PASTI rutin mengumumkan entitas ilegal yang dihentikan, termasuk penawaran investasi berkedok trading.
Bappebti juga memblokir situs PBK ilegal secara berkala. Menurut siaran pers Bappebti 8 Oktober 2026, ada 812 situs yang diblokir sepanjang Januari–September 2026. Angka ini menunjukkan betapa banyak situs tiruan dan tak berizin yang beredar.
Bagaimana dengan broker luar negeri?
Broker luar negeri yang tidak berizin di Indonesia tidak diawasi Bank Indonesia maupun Bappebti. Situsnya termasuk yang sering diblokir, dan bila terjadi sengketa — penarikan dana ditahan, akun dibekukan, harga eksekusi janggal — kamu tidak punya jalur pengaduan ke regulator Indonesia. Izin dari negara lain tidak otomatis berlaku untuk melayani nasabah di sini.
NerfFx tidak memberi tahu kamu harus memakai broker mana. Yang kami sarankan hanya: pahami dulu apa yang kamu korbankan bila memilih yang tidak berizin.
Cara mengecek legalitas, langkah demi langkah
- Cari nama badan hukumnya (PT ...), bukan nama aplikasi atau merek dagangnya. Biasanya ada di bagian bawah situs.
- Untuk forex: buka situs Bank Indonesia → Layanan → Daftar Lembaga Berizin → Pasar Keuangan, lalu pilih kategori Pialang Derivatif PUVA.
- Untuk emas dan komoditi: cek daftar pialang berjangka di bappebti.go.id, atau gunakan ceklegalitas.bappebti.go.id.
- Cocokkan domain situs dengan yang tercatat. Domain mirip (tambahan huruf, akhiran berbeda) adalah tanda peniruan.
- Cek nama wakil pialang yang menghubungimu, dan pastikan pialangnya tidak ada di daftar izin dicabut.
- Pastikan setoran ke rekening terpisah atas nama perusahaan, bukan rekening pribadi.
- Bila ragu, tanyakan sebelum menyetor: LINI Bappebti (WA/SMS 0811-1109-901), Bank Indonesia Bicara 131, atau Kontak OJK 157. Korban penipuan dapat melapor ke Indonesia Anti-Scam Centre (iasc.ojk.go.id).
Sumber resmi
- Bank Indonesia — PADG Nomor 26 Tahun 2025 tentang Derivatif PUVA dan siaran pers 2 Desember 2025.
- Bappebti (bappebti.go.id) — siaran pers peralihan tugas 10 Januari 2025 dan siaran pers 8 Oktober 2026.
- OJK (ojk.go.id) — pengumuman Satgas PASTI.